Gara-Gara Kasus Mario Dandy, Pegawai Kemenkeu Harus Lapor Kekayaan Lebih Cepat

Dampak kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo kepada korban David kian melebar. Tak hanya berimbas pada pencopotan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo melainkan juga pada seluruh pegawai di lingkup Kementerian Keuangan.

Terkini, pegawai Kementerian Keuangan wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebelum tanggal 28 Februari setiap tahun. Padahal sebelumnya batas akhir pelaporan setiap tanggal 31 Maret.

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

“Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya,” kata Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam keterangan resminya, Jakarta, Sabtu (25/2).

Kebijakan ini muncul usai publik menyoroti data di laman elhkpn.kpk.go.id yang memuat masih banyaknya pegawai Kementerian Keuangan yang belum melaporkan harta kekayaannya.

Berdasarkan data Kamis 23 Februari 2023, masih ada 13.885 atau 43,13 persen yang belum lapor LHKPN. Pras, sapaannya berdalih banyaknya yang belum lapor LHKPN karena batas akhir pelaporan yang masih sampai 31 Maret mendatang.

“Jadi perlu dijelaskan bahwa 43 persen pegawai yang menjadi wajib lapor itu, bukan tidak melaporkan LHKPN nya. Tetapi masih belum melaporkan dan dipastikan laporannya masih berproses,” kata Yustinus.

Pras mengatakan hingga kini proses pelaporan LHKPN dari pegawai Kementerian Keuangan kini masih terus berlangsung. Dia mengklaim, Kementerian Keuangan telah mengingatkan para pegawainya untuk melaporkan LHKPN sebelum batas akhir pelaporan.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

“Di internal sendiri setiap tahunnya para wajib lapor diminta untuk melaporkan LHKPNnya lebih awal sebelum batas waktu pelaporan berakhir,” kata Pras.

Tak hanya itu, Pras menyebut Kementerian Keuangan telah menyediakan fasilitas Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA). Fasilitas ini disediakan untuk menjaga kepatuhan dari para pegawai dalam melakukan pelaporan harta kekayaan setiap tahunnya tepat waktu, sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

“Telah disediakan aplikasi pelaporan yang membantu para wajib lapor di lingkungan pegawai Kemenkeu RI,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *