Jokowi Larang Buka Puasa Bersama, Heru Budi: Kita Ikuti karena Covid Masih Ada!

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan buka puasa bersama. Heru mengatakan, bahaya Covid-19 masih mengintai sehingga ia akan mengikuti arahan dari Jokowi.

“Ya ngikutin kebijakan pemerintah. Kan Covid masih ada. Dampak ataupun ancaman Covid masih ada. Kita ikuti supaya masyarakat tetap sehat,” kata Heru di Jakarta Timur, Kamis (23/3).

Heru berujar, ia telah mengetahui aturan tersebut. Namun, dirinya menunggu aturan turunan berupa instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kebetulan saya di sana, saya baca. Tapi mungkin kita menunggu turunannya, instruksi dari Kemendagri. Kalau pemerintah daerah itu turunannya Kemendagri, nanti Mendagri bikin instruksi, baru kita ikutin,” tambah Heru.

Baca Juga :
Jasa Pbn Premium
Jasa Pbn Berkualitas
Jasa Pbn

Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan agar pelaksanaan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 Hijriah ditiadakan. Arahan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Indonesia bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang Arahan Terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.

Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga. Ada tiga poin arahan Presiden Jokowi dalam surat tersebut.

Baca Juga :
Jual Saldo Paypal
Jual Beli Saldo Paypal
Saldo Paypal Terpercaya

Pertama, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan.

Ketiga, Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota. Surat tersebut meminta agar para menteri, kepala instansi, kepala lembaga serta kepala daerah mematuhi arahan Presiden tersebut dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *